Halmaheranesia – Seorang anggota Brimob berinisial RAP yang bertugas di Bataliyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara diduga menganiaya istrinya yang berinisial PW. Ulah polisi tersebut membuat istrinya mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.28 WIT, tepatnya di rumah, lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Tomijan Yasim, selaku ibu korban ketika dikonfirmasi mengaku kaget ketika dirinya menerima pesan dan telepon WhatsApp dari anaknya dengan narasi meminta pertolongan. Ia kemudian bersama sang suami bergegas ke rumah anaknya, ternyata kondisi anaknya sudah terbaring lemas serta mengalami pendarahan di bagian hidung, telinga, serta kepala.

“Dari situ langsung kami melarikan PW ke Rumah Sakit Islam untuk mendapatkan pertolongan dokter. Tetapi karena tidak ada dokter kami diarahakan ke RSUD CB Ternate,” ungkap Tomijan Yasim, Senin, 23 Maret 2026.

Ia menyebutkan, setelah mendapatkan perawatan serta menerima hasil diagnosa oleh dokter, barulah mengetahui ternyata PW mengalami pendarahan di bagian kepala sehingga harus mengambil langkah serius untuk tindakan operasi.

“Operasi dimulai pukul 13.00 WIT siang tadi, hingga pukul 18.00 WIT operasinya belum selesai,” ujarnya.

“Kalau mau bilang, anak saya yang menjadi korban ini sudah mendapatkan KDRT berulang kali. Hanya saja anak saya sembunyikan masalah ini,” sambungnya.

Ia menegaskan, sebagai orang tua PW, pihaknya meminta agar Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin dan Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono sebagai pimpinan dapat memproses RAP secara tegas serta trasparan.

“Kami orang tua minta memprosesnya tanpa pilih kasih dan melindunginya. Artinya harus terbuka dan memproses secara tegas,” pintanya.

Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Wahidin, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp membenarkan bahwa sudah mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

“Saat ini saya lagi di RSUD bersama ayah korban menunggu proses operasi yang berjalan,” katanya.

Wahidin menegaskan, dirinya tetap memproses oknum anggota tersebut. Kendati begitu, pihaknya akan mengembalikan keputusan dari pihak keluarga korban.

“Jadi kalau keluarga mau dibawa ke ranah mana tergantung orang tua korban, tetapi kita sesuai proses. Kalau selesai operasi kemudian orang tuanya membuat laporan kami proses sesuai aturan,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *