Halmaheranesia – Sebuah tangkapan layar percakapan di dalam grup WhatsApp (WA) DPC GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Halmahera Utara yang bertuliskan seruan “baku bunuh” beredar viral hingga membuat geger warga Maluku Utara.

Dalam tangkapan layar itu, Ketua GAMKI Halmahera Utara, Aksandry Kitong, yang juga sebagai anggota DPRD Maluku Utara menulisan kalimat,“Bilang langsung baku bunuh sdh” (Bilang langsung saling bunuh saja), “minta keamanan los” (minta kepada pihak keamanan membiarkan), “supaya dong tau bahwa tong me siap” (supaya mereka tahu bahwa kami juga siap).

Percakapan tersebut juga menyinggung Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr Kasman Hj Ahmad. Ia menyerukan untuk tidak lagi menghadiri kegiatan yang dibuat wakil bupati.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pernyataan Akasandry ini untuk menyikapi demo terkait penghadangan pawai takbiran di malam perayaan hari raya Idulfitri lalu.

Hal itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr Kasman Hi Ahmad melalui Penasihat Hukumnya (PH), Hairun Rizal.

“Kami sebagai PH dari Bapak Wakil Bupati Halut secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan,” kata Hairun Rizal, Senin, 30 Maret 2026.

Hairun menyebutkan, pihaknya telah mengantongi bukti tangkapan layar pada grup WhatsApp yang sudah viral. Ia sangat menyayangkan kalimat provokasi seperti itu bisa keluar dari pejabat publik.

“Pasal yang dilaporkan, yakni pasal 27A juncto pasal 45 ayat (3) tentang setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara penuduhkan sesuatu hal yang diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilakukan sistem elektronik dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” ujarnya.

“Kemudian, pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang penyebar informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan SARA diancam dengan ancaman pidana penjara 6 tahun,” sambungnya.

Meski begitu, ia berharap masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi atas tindakan oknum anggota DPRD tersebut.

Tanggapan Akasandry

Aksandri Kitong ketika dikonfirmasi awak media menyatakan, pernyataan di grup WA itu ditujukan kepada salah satu anggota GAMKI Halut, Ian. Pasalnya, Ian terus mengkritisi langkahnya mengupayakan perdamaian dengan komunitas muslim pasca-insiden pawai takbiran.

“Jadi setelah peristiwa di pawai itu, saya sudah melakukan tiga langkah perdamaian. Terakhir tadi malam kami dari Aliansi Pemuda Kristen bertemu lagi dengan teman-teman Front Pemuda Muslim Tobelo di Mapolres Halut, dan torang bersepakat untuk berdamai. Cuma langkah yang saya lakukan itu tidak diterima oleh anggota saya di GAMKI dan mereka menyerang saya. Saya dibilang lombo (lembek) lah, banci lah,” papar Aksandri.

Serangan terhadapnya, sambung Aksandri, memantik emosinya. Hingga keluarlah kalimat-kalimat yang meresahkan tersebut.

“Tapi kalimat itu saya tujukan untuk Ian dan teman-teman internal GAMKI yang belum dukung upaya perdamaian. Karena dia juga sudah keluar dari grup, saya bilang ke sekretaris agar sampaikan ke dia supaya baku bunuh langsung dengan saya sudah. Itu bahasa marah dan maraju saya ke dia. Jadi kalimat itu bukan saya tujukan ke saudara-saudara muslim saya. Masa saya yang upayakan pertemuan demi pertemuan dengan saudara muslim lalu saya ajak baku bunuh bagaimana?” terangnya.

“Lalu soal kalimat ‘supaya dong tau bahwa tong me siap’ itu saya bilang ke sekretaris supaya sampaikan ke teman-teman Front Pemuda Muslim bahwa kita juga sudah siap konsolidasi aksi damai hari ini,” tambah Aksandri.

Aksandri mengaku, siap memberikan klarifikasi jika dimintai pihak kepolisian. Ia tak ingin pernyataannya kian dipelintir dan menjadi bola panas.

“Menurut saya, ada yang mencoba untuk mempolitisasi ini. Jadi saya siap hadir berikan klarifikasi. Selaku pejabat publik, saya berkewajiban menjaga perdamaian dan keutuhan di sini,” tandasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *