Halmaheranesia – Penanganan rumah warga yang rusak akibat bentrok antara Desa Sibenpopo dan Banemo, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai diarahkan melalui pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan memfokuskan intervensi pada rehabilitasi rumah warga, sementara pembangunan rumah baru menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Maluku Utara, Zainudin, mengatakan skema tersebut merupakan hasil koordinasi antara pimpinan Perkim dan Bupati Halmahera Tengah.
“Penanganan dibagi agar lebih efektif. Provinsi fokus pada rehabilitasi, sedangkan pembangunan rumah baru ditangani oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data sementara, sebanyak 94 rumah warga Desa Sibenpopo mengalami kerusakan akibat bentrokan tersebut. Namun, jumlah pasti rumah yang akan direhabilitasi masih menunggu hasil verifikasi lapangan.
Menurutnya, tim teknis saat ini tengah melakukan asesmen ulang untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan kategori penanganan.
“Data awal sudah ada, tetapi kami perlu asesmen lanjutan agar penanganan tepat sasaran, terutama untuk menentukan rumah yang masuk kategori rehabilitasi,” jelasnya.
Dari estimasi sementara, sekitar 50 unit rumah akan ditangani melalui program rehabilitasi oleh Pemprov Maluku Utara. Meski begitu, angka tersebut masih bersifat dinamis menunggu hasil identifikasi akhir di lapangan.
Zainudin menambahkan, model rehabilitasi yang dilakukan tidak menyeluruh, melainkan menyesuaikan tingkat kerusakan pada masing-masing bangunan, seperti perbaikan atap dan dinding.
“Kami juga mempertimbangkan kebutuhan warga, termasuk luasan rumah awal agar bantuan yang diberikan tetap proporsional,” katanya.
Sementara itu, untuk rumah dengan tingkat kerusakan berat, penanganannya akan dialihkan ke pemerintah daerah setempat melalui program pembangunan rumah baru.
Terkait kebutuhan anggaran, Pemprov Maluku Utara masih melakukan perhitungan teknis seiring proses pendataan yang terus berjalan.
“Anggaran masih dihitung karena bentuk penanganannya berbeda-beda, tidak semua rumah mengalami kerusakan total,” pungkasnya.





