Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengubah sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pulau Batang Dua pascagempa bumi yang terjadi beberapa pekan lalu.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi darurat serta kerusakan infrastruktur yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa seluruh ASN di luar sektor kesehatan diperbolehkan menjalankan tugas melalui mekanisme Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).
“Selama pemberlakuan masa tanggap darurat, seluruh ASN di luar pelayanan kesehatan diizinkan bekerja melalui WFH atau WFA,” ujar Samin, Selasa (7/4/2026).
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes). Mengingat urgensi penanganan korban dan kondisi masyarakat, para nakes diwajibkan tetap siaga penuh di lokasi terdampak.
“Kecuali nakes. Mereka tetap melaksanakan pelayanan langsung di tempat pengungsian dan wajib standby 24 jam di Puskesmas, karena fasilitas tersebut juga melayani rawat inap,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan medis di lapangan saat ini mendapat dukungan penuh dari personel TNI dan Polri, serta bantuan logistik dan tenaga dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna memastikan penanganan warga terdampak berjalan optimal.
Selain itu, sektor pendidikan juga mengalami penyesuaian. Banyaknya gedung sekolah yang rusak membuat kegiatan belajar mengajar sementara dialihkan secara daring atau melalui kunjungan langsung guru ke rumah siswa.
“Untuk pendidikan, selama masa tanggap darurat dilakukan secara daring atau guru mendatangi siswa langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga mencakup sistem presensi ASN. BKPSDM telah membuka akses titik absensi agar tidak lagi terikat pada koordinat kantor seperti biasanya.
“Absensi tetap diberlakukan, tetapi kami longgarkan. ASN bisa melakukan absen dari mana saja karena kondisi darurat,” pungkasnya.





