Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melelang delapan jabatan kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Langkah ini dilakukan untuk mengisi posisi secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Delapan organisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta atau lelang jabatan.
“Jabatan yang kosong itu nanti akan kita isi melalui mekanisme manajemen talenta atau lelang jabatan,” ujar Samin, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, Pemkot Ternate sebenarnya telah siap menerapkan sistem manajemen talenta. Namun, pada tahun ini daerah masih diberikan ruang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggunakan mekanisme lelang jabatan.
“Karena tahun ini kita masih diberi ruang oleh BKN untuk menggunakan lelang jabatan, apalagi ada beberapa jabatan yang memang kosong,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, opsi lelang jabatan dinilai masih relevan untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosong.
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan ini dinilai perlu segera diisi guna memastikan efektivitas dan optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.
Meski demikian, pelaksanaan lelang jabatan masih menunggu keputusan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Ternate. BKPSDM akan menangani aspek teknis setelah kebijakan tersebut disetujui.
“Tentu lelang ini menunggu keputusan pimpinan. Untuk teknisnya nanti kami yang akan laksanakan,” tandasnya.





