Halmaheranesia – Aktivitas galian C milik PT Labrosco Yal yang berada di Desa Momijiu, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, mulai meresahkan para pengendara.
Keresahan tersebut disebabkan karena lokasi galian C sangat berdekatan dengan jalan raya yang menjadi penghubung antar kecamatan di Pulau Morotai, sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rifki, salah seorang pengendara roda dua, mengatakan ancaman keselamatan pengendara cukup besar apabila terjadi longsor di area galian C tersebut.
“Material seperti batu boulder, kerikil, dan tanah sewaktu-waktu bisa longsor dan menutup ruas jalan saat aktivitas galian C beroperasi,” ujar Rifki, Jumat, 10 April 2026.
Ia mengungkapkan, jarak antara jalan raya dan lokasi galian C sangat dekat, bahkan hanya sekitar 10 hingga 15 meter dari bahu jalan.
“Jaraknya hanya 10 hingga 15 meter. Jika longsor terjadi pada malam hari pasti bisa memakan korban. Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak,” tegasnya.
Rifki juga meragukan kinerja Pemerintah Daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam mengawasi aktivitas galian C tersebut. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah penertiban.
“Minta tolong DLH kase tertib dulu. Sangat tidak mungkin kalau mereka (DLH) tidak tahu, karena galian ini sangat dekat dengan jalan raya. Jangan sampai mereka sudah lihat tapi hanya diam saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Morotai, Djamin Taher, ketika dikonfirmasi halmaheranesia melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.





