Halmaheranesia — Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Pulau Morotai tercatat berada di angka 0,54, yang menunjukkan kondisi harga kebutuhan pokok relatif stabil.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, usai mengikuti rapat pengendalian inflasi secara daring yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, Senin (13/4/2026).
Iwan mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rapat tersebut menerangkan bahwa angka IPH Morotai berada dalam kategori rendah, yang berarti tekanan inflasi masih dapat dikendalikan.
“IPH Morotai di angka 0,54 ini menandakan kondisi harga di daerah kita masih stabil dan terkendali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Maluku Utara, posisi Morotai termasuk cukup baik. Beberapa daerah tercatat memiliki IPH lebih tinggi, seperti Halmahera Utara sebesar 4,49, Kota Tidore Kepulauan 3,03, dan Pulau Taliabu 2,93.
Sementara itu, Halmahera Selatan berada di angka 1,57 dan Halmahera Barat 1,45. Bahkan, terdapat daerah dengan IPH negatif seperti Kepulauan Sula sebesar -0,27.
“Dari data tersebut, Morotai berada dalam kategori inflasi ringan. Artinya, kenaikan harga masih dalam batas wajar dan tidak terlalu membebani masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, IPH merupakan indikator penting untuk melihat perubahan harga kebutuhan pokok di masyarakat. Jika IPH tinggi, maka harga barang naik cukup signifikan dan berdampak pada daya beli. Sebaliknya, jika IPH rendah seperti di Morotai saat ini, harga cenderung stabil dan masih terjangkau.
Adapun komoditas yang paling memengaruhi pergerakan harga di Maluku Utara antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam, beras, dan minyak goreng. Kenaikan harga cabai menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi di sejumlah daerah.
Selain itu, stabilnya IPH di Morotai dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketersediaan bahan pokok yang masih mencukupi, distribusi barang yang relatif lancar, serta dukungan komoditas lokal seperti hasil perikanan dan pertanian.
“Upaya pemerintah daerah dalam memantau harga dan menjaga pasokan juga sangat berpengaruh dalam mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi IPH di angka 0,54, masyarakat Morotai masih merasakan harga kebutuhan pokok yang relatif stabil. Hal ini berdampak positif terhadap daya beli masyarakat serta menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap diminta waspada terhadap potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas utama seperti cabai dan bahan pangan lainnya yang rentan mengalami fluktuasi,” tandasnya.
“Ke depan, Pemerintah Morotai akan terus melakukan penguatan distribusi, peningkatan produksi lokal, serta pemantauan harga secara rutin agar stabilitas ini dapat dipertahankan,” pungkasnya.





