Halmaheranesia – Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial Z (54) diamankan oleh Satuan Samapta Polres Ternate karena diduga mengedarkan ratusan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kota Ternate.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole. Z, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, diamankan berdasarkan informasi warga pada Minggu malam, 12 April 2026.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, pihaknya melakukan penyelidikan awal hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 500 kantong plastik cap tikus, tiga jerigen berukuran 30 liter berisi cap tikus, empat karung yang masing-masing berisi 50 kantong cap tikus, serta dua kantong plastik tambahan berisi cap tikus,” ungkapnya.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z (54), yang diketahui bekerja dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih lanjut, Sudirjo menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” tegasnya.





