Halmaheranesia – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 14 April 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Letjen Richard Tampubolon. Kedatangan mereka kemudian dijemput oleh Gubernur Sherly Tjoanda beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara.

Saat tiba di Provinsi Maluku Utara, tim Satgas PKH langsung menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara guna membahas beberapa hal termasuk arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut, memiliki tugas untuk menertibkan sawit dan tambang ilegal, untuk mengembalikan fungsi hutan, serta memulihkan aset negara.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.

Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Letjen Richard Tampubolon, kepada sejumlah wartawan, mengaku hanya sekadar melakukan silaturahmi serta melaksanakan koordinasi terkait kerja-kerja Satgas PKH yang berada di Maluku Utara.

“Tentu kita berproses terus ya, soal tambang yang ilegal di Maluku Utara, semoga kita bisa bekerja dengan baik,” ujar Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH, Letjen Richard Tampubolon.

Richard menegaskan, beberapa perusahaan yang sudah di-police line, termasuk PT Mineral Terobos yang dinilai melanggar aturan, kini sudah dalam tahapan administrasi serta pemberian sanksi berupa denda.

“Pastinya, kita selalu tekankan kerja kolaborasi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga yang ada di Satgas PKH,” jelasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *