Halmaheranesia — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen melindungi para siswa SMA yang diduga menjadi korban asusila oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA Pulau Morotai, Ansar Tibu, pada Kamis, 16 April 2026.
Ia mengatakan, para siswa tersebut masih ditempatkan di salah satu tempat. Sebagai langkah agar mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum.
“Kita lagi nginapkan di salah satu tempat perlindungan milik Dinas Sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial dan PPA, Ansar Tibu.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, pihaknya menemukan satu korban baru. Sehingga diduga korban yang semula berjumlah lima orng, kini bertambah menjadi enam orang.
“Kami masih mencari tahu masih ada lagi siswa-siswi yang menjadi korban seperti itu atau tidak, dan ternyata korbannya bertambah satu. Jadi semuanya enam, korbannya rata-rata anak SMA,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.
“Kami mengimbau kepada anak-anak agar lebih berhati-hati kepada orang yang dianggap mencurigakan saat mengikuti sesuatu,” pungkasnya




