Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Gunernur Sherly mengaku dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan penyediaan lahan serta gedung operasional sementara bagi Pengadilan Tata Usaha Negara di Sofifi.
Ia menjelaskan, kehadiran PTUN di ibu kota provinsi dinilai sebagai langkah strategis, mengingat selama ini persidangan perkara tata usaha negara untuk wilayah Maluku Utara masih dilaksanakan di Ambon.
Menurut dia, upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendekatkan layanan peradilan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.
“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar Sherly.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga peradilan di Sofifi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam menghadapi dinamika ketatanegaraan dan administrasi publik yang semakin kompleks.
Selain itu, Sherly juga membangun sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum. Salah satu capaian penting adalah penguatan peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kini telah menempatkan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional, sejalan dengan visi menjadikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang utuh.
“Langkah ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur kelembagaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga fungsional dalam menjamin kepastian hukum serta pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.





