Halmaheranesia — Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Pulau Morotai yang digelar di Aula Lantai II Kantor DPRD, Kamis, 23 April 2026.
Dalam pemaparannya, Rusli mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat arah kebijakan yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan.
“Berdasarkan indikator statistik pembangunan, capaian makro ekonomi Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2025 menunjukkan performa yang cukup baik. Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 65,68 pada tahun 2024 menjadi 67,86 pada tahun 2025, yang menunjukkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan angka kemiskinan sebesar 10,84 persen, dari 3,69 ribu jiwa pada tahun 2024 menjadi 3,29 ribu jiwa pada tahun 2025, menjadi indikator bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan semakin terarah.
“Capaian ini merupakan hasil dari penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta perlindungan sosial yang dilaksanakan secara lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan sosial,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Realisasi pendapatan daerah yang mencapai 84,23 persen menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Dalam kondisi tersebut, pemerintah menerapkan prinsip prioritas secara selektif, dengan menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai fokus utama, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD dimaknai sebagai instrumen strategis dalam siklus evaluasi kebijakan publik.
“Setiap masukan menjadi rujukan penting untuk menyempurnakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan agar semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rusli juga menegaskan bahwa penguatan pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama, melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perluasan basis pendapatan melalui pengembangan potensi yang belum tergarap.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik terus didorong. Pada tahun 2025, Kabupaten Pulau Morotai memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan mewujudkan cakupan kesehatan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menerima apresiasi dari Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengawasan pengelolaan dana desa, sebagai bukti penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas publik.
Ia pun berkomitmen mengakselerasi pembangunan berbasis inovasi dan penguatan potensi lokal guna meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, serta memperluas kesempatan kerja.
“Kami mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Setiap rekomendasi yang disampaikan menjadi rujukan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas,” pungkasnya.





