Halmaheranesia – Masalah dugaan perjalanan dinas fiktif di internal DPRD Kota Ternate yang ramai dan telah menjadi sorotan akhirnya ditanggapi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan), Aldhy Ali.

Masalah tersebut terungkap setelah anggota DPRD Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai perseteruan dengan salah satu anggota DPRD Ternate, Nurlela Syarif, dalam rapat paripurna Rabu, 23 April 2026 kemarin.

Nurjaya bahkan mengancam bakal membongkar masalah dugaan perjalanan dinas fiktif di internal DPRD Ternate ke BPK yang selama ini disebut ditutup-tutupi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tak ingin masuk dalam polemik tersebut, karena yang memastikan bermasalah atau tidak tergantung pada pihak pemeriksa (BPK).

“Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Semua dokumen sudah di pihak BPK. Saya tidak mau masuk ke polemik itu,” ujar Aldhy, Kamis, 23 April 2026.

Aldhy menegaskan bahwa seluruh dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah diserahkan ke BPK. Ia mengaku hanya fokus pada data faktual dan akan menunggu hasil pemeriksaan BPK.

“Kalau sudah diperiksa kemudian ada temuan, kami menunggu tindak lanjutnya seperti apa. Saya tidak mau menanggapi opini liar yang tidak bertanggung jawab,” kata Aldhy.

Pihaknya telah memastikan semua administrasi perjalanan dinas sudah sesuai prosedur dan disebut tidak ada masalah.

“Sebelum pemeriksaan terinci, ada pemeriksaan pendahuluan, kemudian dampingan dari Inspektorat. Semuanya insyaallah aman. Kalau pun dia masih beropini, silakan dia membuktikan,” tegasnya.

“Kami menunggu saja hasil pemeriksaan keuangan. Kalau memang terbukti ada penyimpangan-penyimpangan, kita lihat tindak lanjutnya seperti apa,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *