Halmaheranesia – Anggota DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) akan melakukan rehabilitasi rumah korban pascagempa di Pulau Batang Dua.
Tasman mengatakan Pemkot Ternate bersama Satuan Tugas (Satgas) Perumahan dijadwalkan akan berkunjung ke Batang Dua pada 30 April 2026 mendatang.
“Jadi rumah warga yang mengalami kerusakan kemarin pascagempa akan segera direhabilitasi,” ucap Tasman, Selasa, 28 April 2026.
Tasman menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Ternate dan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat.
Ia berharap dengan adanya agenda tersebut, masa transisi pascagempa dapat segera ditangani dengan baik hingga pada tahapan pemulihan.
“Dari total sekitar 220 rumah dan 6 unit gereja yang mengalami kerusakan, kemarin juga sudah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Mungkin akan segera dilakukan perbaikan, karena itu juga rumah-rumah ibadah,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Ternate akan terus melakukan pengawasan terhadap proses maupun perkembangan rehabilitasi kerusakan rumah warga di Batang Dua.
Tasman berharap semuanya dapat terselesaikan sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terhambat. Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan bencana tersebut.
“Kemarin kami sudah berdiskusi dengan pihak Balai Perumahan, dan mereka menyampaikan tanggal 30 April akan segera turun ke Batang Dua,” ungkapnya.
“Mereka akan melakukan peninjauan sekaligus mengecek kondisi kerusakan rumah warga, baik kategori berat maupun ringan. Semua akan direhabilitasi,” pungkasnya.





