Halmaheranesia — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang warga bernama Ali Abas di area perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SPKT Polda Malut, Selasa, 28 April 2026.
Sarbin menilai, meskipun posisi Kapolda Malut saat ini mengalami kekosongan, pihak kepolisian tetap diharapkan mampu mengungkap pelaku di balik aksi teror yang menyebabkan meninggalnya warga Desa Banemo tersebut.
“Kami berharap pelaku-pelaku teror di Banemo dan sekitarnya dapat terungkap dengan baik, meski Irjen Waris Agono sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Malut,” ujar Sarbin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar.
“Intinya, kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada kerja-kerja kepolisian dan tidak terprovokasi isu apa pun,” sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Sementara (Pjs) Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, saat dikonfirmasi Rabu, 29 April 2026, menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Ia menyatakan, proses penyelidikan terus berjalan. Namun, pihaknya juga tetap memperhatikan situasi dan keamanan masyarakat dengan mengedepankan filosofi Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
“Komitmen kami adalah menyelidiki dan menuntaskan kasus ini. Ini menjadi utang kami kepada masyarakat, sekaligus pekerjaan rumah bagi kami. Namun, dalam penanganannya kami harus melihat dari semua sisi, baik penegakan hukum maupun keselamatan masyarakat,” tegasnya.





