Halmaheranesia – Perwakilan masyarakat Pulau Batang Dua, Kota Ternate, melakukan kunjungan ke DPRD Kota Ternate untuk memberikan masukan terkait revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus I).

Dalam pertemuan itu, mereka juga mengusulkan agar Pulau Batang Dua mendapatkan perlakuan khusus dengan menetapkan zona atau kawasan rawan gempa, serta memperkuat mitigasi bencana.

Pendeta sekaligus Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Kota Ternate, Esrom Lakoruhut, mengatakan salah satu keputusan sidang gereja adalah menuntut gereja untuk merespons peristiwa bencana alam yang menimpa warga Batang Dua.

Menurutnya, respons berupa penyaluran logistik sebelumnya pernah dilakukan bersama pemerintah kota. Namun, kata dia, hasil persidangan menekankan agar tidak sekadar itu, melainkan adanya upaya mitigasi bencana dan penanganan trauma healing.

“Untuk itu, kami bekerja sama dengan LSM Rorano yang diketuai Asgar Saleh untuk meng-upgrade tim relawan bencana alam. Itu telah berlangsung sejak Selasa kemarin,” ujar Esrom, Kamis, 30 April 2026.

Esrom menambahkan, kegiatan pembentukan tim relawan bencana alam juga turut menghadirkan Kepala Stasiun Geofisika Kota Ternate, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta komunitas Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) guna membekali para relawan dalam penanganan trauma healing.

“Ini adalah tindak lanjut dari agenda tersebut. Sebab, kami mendapatkan banyak informasi, salah satunya dari BMKG. Dari informasi-informasi itu, kami hadir untuk mendiskusikannya dengan DPRD, lalu membuat rencana tindak lanjut,” terangnya.

Esrom mengatakan, gagasan yang telah didiskusikan dengan DPRD terkait revisi RTRW ini bertujuan untuk mengusulkan wilayah Batang Dua diperlakukan secara khusus sebagai zona rawan bencana.

“Sehingga kebijakan-kebijakan, baik yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun produk turunannya, benar-benar berpihak pada masyarakat, termasuk mereka yang rentan terhadap bencana,” tegasnya.

Beberapa usulan lainnya, kata dia, terkait dengan tersedianya jalur evakuasi permanen, tempat evakuasi, zonasi kawasan permukiman, serta struktur permukiman masyarakat yang adaptif terhadap bencana.

Sementara itu, Ketua LSM Rorano, Asgar Saleh, mengungkapkan pihaknya bersama GPM Ternate akan mendorong wilayah Batang Dua ditetapkan sebagai tsunami ready.

Menurut Asgar, tsunami ready merupakan inisiatif pengakuan internasional dari UNESCO-IOC yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat pesisir terhadap ancaman tsunami.

“Itu merupakan komunitas internasional di bawah PBB yang bertujuan menyiapkan masyarakat lokal agar siap menghadapi kemungkinan terjadinya tsunami,” bebernya.

Dengan demikian, kata Asgar, mereka akan berupaya mendorong tsunami ready menjadi komunitas yang mendapat pengakuan dunia di wilayah timur yang responsif terhadap potensi tsunami.

“Itu sesuatu yang baru. Jadi, teman-teman dari LSM Rorano dan GPM akan menginisiasi komunitas itu, kemungkinan bisa terealisasi tahun ini,” katanya.

Merespons usulan perwakilan masyarakat Batang Dua, Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahruddin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut.

Ia meminta pihak perwakilan agar segera membuat pemetaan terkait jalur dan lokasi evakuasi sesuai kondisi geografis wilayah Batang Dua.

Ia menjelaskan, dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW yang diusulkan, pemerintah belum menempatkan Batang Dua sebagai wilayah jalur penanggulangan bencana, termasuk peta jalur dan lokasi evakuasi.

“Itu belum tergambar dalam draf awal RTRW, sehingga kami meminta masukan dari perwakilan masyarakat Batang Dua, dan mereka bersedia memberikan masukan tersebut kepada kami, Pansus RTRW,” pungkas Junaidi.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *