Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui sinkronisasi program bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Hotel Bela, Kamis, Mei 2026.

Tauhid mengatakan, sejumlah program pembangunan infrastruktur yang belum dapat diakomodasi melalui APBD Kota Ternate terus diusulkan agar mendapat dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Salah satu usulan prioritas yang telah masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yakni pembangunan dan rekonstruksi jalan sepanjang 33 kilometer yang mencakup 22 ruas jalan di wilayah Kota Ternate.

“Program tersebut meliputi rekonstruksi jalan di Batang Dua, Pulau Mayau, serta perbaikan ruas jalan di Kota Ternate dan Pulau Moti,” jelasnya.

Menurut Tauhid, usulan pembangunan jalan dan jembatan itu telah melalui tahap verifikasi oleh Balai Jalan Nasional Provinsi Maluku Utara dan diproyeksikan masuk pelaksanaan tahun 2027.

“Kami terus melakukan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi agar kebutuhan infrastruktur yang belum terakomodasi dalam APBD kota bisa didorong melalui program pusat,” ujar Tauhid.

Sementara itu, kata dia, untuk pengembangan pelabuhan juga telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Menurut dia, revitalisasi pelabuhan selama ini masih terkendala persoalan pembebasan lahan serta status aset yang masih dimiliki pemerintah daerah.

Langkah strategis yang diambil adalah dengan melakukan penyerahan aset lokal ke pemerintah pusat agar proses revitalisasi dapat didanai dan dikerjakan langsung oleh Kementerian Perhubungan.

“Jika sudah masuk menjadi bagian dari aset pemerintah pusat, maka akan dilakukan revitalisasi oleh Kementerian Perhubungan. Itu sudah diusulkan,” jelasnya.

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas penyelesaian aset dan pengembangan infrastruktur pelabuhan ini meliputi wilayah Dufa-Dufa, Batang Dua (Mayau), Pelabuhan Semut di Ternate, dan rencana pembebasan di Pulau Hiri.

Terkait pembebasan lahan, Wali Kota mengakui hal tersebut masih memerlukan pertimbangan matang sesuai dengan situasi keuangan daerah.

“Tapi untuk penyelesaian aset pelabuhan, prosesnya sedang berjalan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *