Halmaheranesia — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam rangka membahas penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026-2027, Selasa, 19 Mei 2026.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tentang tata cara penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat, serta Surat Kementerian Sosial RI Nomor 1805/1/DL.00.02/5/2026.

Rapat lintas sektor yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah itu dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tidore Kepulauan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Di Kota Tidore terdapat dua Sekolah Rakyat rintisan, yakni Sekolah Rakyat tingkat dasar dan Sekolah Rakyat tingkat menengah atas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, termasuk BPS Kota Tidore, dalam merumuskan tugas dan tanggung jawab pada setiap tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menyebut pada prinsipnya BPS berkomitmen menyukseskan tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat yang menjadi tugas lembaga tersebut.

Namun demikian, kata dia, BPS Kota Tidore saat ini masih menunggu instruksi dan arahan lebih lanjut dari BPS Pusat terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril, menambahkan hingga saat ini pendamping PKH terus melakukan penjangkauan terhadap anak-anak calon peserta didik baru Sekolah Rakyat di Kota Tidore Kepulauan.

“PKH juga sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik Sekolah Rakyat yang telah diterima dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ia juga menyebut, saat ini Kementerian Sosial tengah membangun lima rumah bagi orang tua peserta didik Sekolah Rakyat. Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan angka kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan.

Adapun tahapan seleksi peserta didik Sekolah Rakyat meliputi sosialisasi penerimaan peserta didik baru, pendaftaran peserta didik secara mandiri maupun melalui pendamping PKH, penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman, hingga registrasi ulang.

“Selanjutnya penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, seleksi psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman, dan registrasi ulang,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *