Halmaheranesia — Polres Halmahera Tengah akan memperkuat pengawasan di wilayah hukumnya guna memberantas peredaran narkotika yang mulai mencuat di daerah lingkar tambang, khususnya di desa-desa kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Upaya pemberantasan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Polres Halmahera Tengah, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, kepada Halmaheranesia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengungkap dua tersangka yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja dan sabu di sejumlah desa lingkar tambang.
“Jadi ada dua tersangka yang kami tangkap, sementara sisanya ditangani Ditresnarkoba Polda,” kata AKBP Fiat Dedawanto kepada Halmaheranesia, Senin, 25 Mei 2026.
Ia mengaku, modus operandi para tersangka dalam melakukan peredaran narkotika tersebut umumnya berasal dari luar area perusahaan, seperti melalui pengiriman paket maupun melalui perantara orang lain.
“Yang jelas ada upaya pencegahan yang kami lakukan. Kami bahkan melakukan kerja sama dengan pihak sekuriti perusahaan juga,” jelasnya.





