Halmaheranesia — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai menggelar pertemuan bersama kepala sekolah dari 11 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin, 8 Juni 2026.
Pertemuan tersebut membahas belum cairnya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi 11 sekolah selama triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026. Kendala penyaluran dana itu disebut terjadi akibat permasalahan dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Ansar Tibu, mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya mencari solusi bersama para kepala sekolah terkait persoalan tersebut.
Menurut Ansar, tidak cairnya Dana BOSP disebabkan oleh kelalaian dalam pengelolaan data, baik oleh operator sekolah maupun operator di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Jika komunikasi kedua operator berjalan baik, tentu hal ini tidak akan terjadi. Jadi ini merupakan kelalaian dari kedua pihak operator. Karena kejadiannya sudah terjadi, maka hari ini kita mencari solusi untuk sekolah-sekolah yang tidak mendapatkan Dana BOSP tersebut,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, pada pertengahan tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meminta pembaruan data seluruh sekolah penerima Dana BOSP. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, 11 sekolah tersebut belum memasukkan data yang diminta.
Ansar juga mengungkapkan bahwa pada beberapa sekolah, pengelolaan Dapodik dilakukan oleh operator Dinas Pendidikan. Meski demikian, langkah tersebut dilakukan atas arahan kepala sekolah masing-masing, bukan atas inisiatif operator.
“Untuk beberapa sekolah yang tidak mendapatkan Dana BOSP, memang Dapodik dikelola oleh operator Dinas. Namun itu berdasarkan arahan dari kepala sekolah, bukan keinginan operator. Hal tersebut juga sudah diakui oleh kepala sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Dikbud Morotai, lanjut Ansar, akan terus berupaya mencari jalan keluar agar sekolah-sekolah yang terdampak tetap mendapatkan haknya. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai.
“Yang pasti kami akan mencarikan solusi untuk sekolah yang tidak menerima Dana BOSP. Setelah itu, kami juga akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada operator sekolah maupun operator Dinas yang terbukti lalai,” tegasnya.
Adapun 11 sekolah yang tidak menerima Dana BOSP Tahun 2026, yakni:
- SD GMIH Wayabula
- SD GMIH Bido
- SD GMIH Cio Gerong
- SD Inpres Yao
- SD Inpres Cucumare
- SD Inpres Saminyamau
- SD Negeri Cio Dalam
- SD Negeri Loloe Jaya
- SD Negeri Leo-Leo Rao
- SMP BPD Kasih Liban
- SMP BPD Bido.





