Halmaheranesia – Kejaksaan Negeri Ternate dikabarkan akan melakukan penyelidikan terhadap pembangunan Vila Lago Montana yang terletak di kawasan lindung Danau Ngade, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kejari Ternate menilai, penyelidikan tersebut berkaitan dengan pembangunan vila yang diduga dibangun di area sempadan danau dan kawasan hutan lindung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) guna memastikan dugaan pembangunan vila yang diduga masuk dalam kawasan tersebut.

“Sudah ada instruksi dari pimpinan untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan. Nantinya para pihak terkait akan dimintai klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya, Bidang Intelijen Kejari Ternate saat ini tengah menyiapkan surat perintah (Sprin) untuk memulai proses penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Terkait pembangunan Vila Lago Montana, kami segera mengeluarkan Sprin. Saat ini hanya menunggu karena kami juga sedang fokus menangani sejumlah perkara yang telah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan, termasuk tindak lanjut berbagai laporan yang muncul di media. Salah satunya adalah persoalan vila tersebut,” ujarnya.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang maupun aturan lingkungan hidup, maka pihak-pihak yang terlibat berpotensi dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Terkait perihal tersebut, halmaheranesia sedang berupaya menghubungi pemilik Vila Lago Montana, yakni Agusti Talib. Namun, hingga ini berita ditayangkan ia belum memberikan respons.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *