Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada Kamis, 11 Juni 2026, resmi menghibahkan sebuah gedung kepada institusi Polres Ternate sebagai markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Tengah.
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkot Ternate dan Polres Ternate di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan bangunan tersebut merupakan upaya dan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Ternate Tengah.
“Bangunan ini kami serahkan kepada Polres Ternate untuk dimanfaatkan sebagai kantor Polsek Ternate Tengah. Kami berharap aset yang dihibahkan ini dapat digunakan secara optimal untuk menunjang tugas-tugas kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar M. Tauhid Soleman.
Menurutnya, kehadiran Polsek Ternate Tengah sangatlah strategis dalam memperkuat keamanan sekaligus mempercepat pelayanan masyarakat yang berada di pusat Kota Ternate.
“Wilayah Ternate Tengah merupakan pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Karena itu, keberadaan Polsek sangat penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Ternate yang telah menyerahkan aset bangunan tersebut kepada institusi Polres Ternate.
Ia mengaku, setelah proses penyerahan hibah itu selesai, pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut ke Kapolda Maluku Utara sebagai bagian dari langkah administrasi pembentukan Polsek Ternate Tengah.
Ia menegaskan, Polres Ternate akan melengkapi berbagai kebutuhan administrasi maupun sarana pendukung demi tercapainya pembangunan operasional Polsek Ternate Tengah.
“Ini merupakan langkah besar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat. Setelah hibah ini resmi diterima, kami akan mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan untuk pembentukan Polsek Ternate Tengah,” jelasnya.
Sekadar diketahui, penyerahan gedung yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, sebelumnya digunakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Namun, setelah pusat aktivitas Polda berpindah ke Sofifi, Pemerintah Kota memandang bangunan tersebut lebih efektif dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kepolisian di tingkat sektor.





