Halmaheranesia – Polsek Pulau Ternate masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan pencurian uang yang menimpa seorang lanjut usia (lansia), Alpinus Timomy (75), warga Desa Gamsida, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Sebelumnya, Alpinus diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku sebagai tukang ojek. Dalam peristiwa yang terjadi di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, pada 20 Mei 2026 itu, korban kehilangan uang sebesar Rp 3,5 juta.

Menurut pengakuan korban, uang tersebut rencananya digunakan untuk mencari orang pintar guna untuk pengobatan. Saat berada di Kastela, korban ditawari bantuan oleh seorang pria yang mengaku bisa mengantarkannya menemui orang pintar tersebut.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 3,5 juta dengan alasan akan menjemput orang yang dimaksud. Namun setelah menerima uang, pria tersebut justru menghilang dan meninggalkan korban di tepi jalan kawasan Kastela.

Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi, melalui Kanit Reskrim Polsek Pulau Ternate mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

“Sudah ada satu titik CCTV yang kami cek dan terlihat pergerakan terlapor bersama korban saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju lokasi kejadian,” katanya, Kamis, 18 Juni 2026.

Meski demikian, polisi masih menghadapi kendala dalam mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku karena nomor polisi sepeda motor tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Kendalanya pada identifikasi plat nomor kendaraan pelaku dari rekaman CCTV. Jika kasusnya sudah terang, tentu akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *