Halmaheranesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada Mei 2026 sebesar 103,41. Angka tersebut turun 0,61 persen dibandingkan April 2026 yang mencapai 104,04.
Kepala BPS Maluku Utara, Simon Sapary, mengatakan penurunan NTUP dipengaruhi melemahnya kinerja sejumlah subsektor pertanian, terutama hortikultura.
“NTUP Maluku Utara pada Mei 2026 turun 0,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini terutama disumbang oleh subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat,” ujar Simon dalam rilis resmi BPS, Rabu, 1 Juli 2026.
Simon menjelaskan, NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Menurut dia, indikator ini digunakan untuk mengukur kemampuan usaha pertanian dalam menghasilkan keuntungan dengan membandingkan nilai hasil produksi terhadap biaya yang dikeluarkan petani.
Berdasarkan data BPS, kata dia, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTUP sebesar 0,23 persen, dari 114,81 menjadi 114,54. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor hortikultura yang merosot 4,07 persen, dari 116,80 menjadi 112,05.
Sementara itu, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,69 persen, dari 102,06 menjadi 101,36.
Di sisi lain, dua subsektor mencatatkan peningkatan. Subsektor peternakan naik 4,08 persen, dari 104,44 menjadi 108,69. Adapun subsektor perikanan meningkat 1,44 persen, dari 109,63 menjadi 111,21.
“Kenaikan pada subsektor perikanan didorong oleh perikanan tangkap yang naik 1,45 persen dan perikanan budidaya yang meningkat 0,39 persen,” jelas Simon.
Meski mengalami penurunan secara bulanan, Simon menegaskan NTUP Maluku Utara masih berada di atas angka 100. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa nilai hasil produksi pertanian masih lebih tinggi dibandingkan biaya produksi yang dikeluarkan petani.
“NTUP yang berada di atas angka 100 mengindikasikan bahwa secara umum kemampuan usaha pertanian di Maluku Utara masih lebih baik dibandingkan kondisi pada tahun dasar 2018,” katanya.
Ia menambahkan, selama periode Januari 2021 hingga Mei 2026, NTUP Maluku Utara secara konsisten berada di atas angka 100. Hal itu menunjukkan rata-rata kenaikan harga hasil produksi pertanian masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang modal yang dibayarkan petani jika dibandingkan dengan tahun dasar 2018.
“Dari sisi perubahan harga, dapat dikatakan bahwa pada periode ini, secara umum keuntungan usaha pertanian mengalami kenaikan dibandingkan tahun dasar 2018,” pungkasnya.





