Halmaheranesia – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Paruh Waktu dan Pegawai Non ASN menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Tidore Kepulauan, Senin, 6 Juli 2026.

Adanya aksi demonstrasi ini sebagai bentuk proses terhadap rencana kebijakan yang berpotensi merumahkan kurang lebih 1.800 tenaga kerja pegawai PPPK di lingkup Pemerintah Kota Tidore.

Berdasarkan pantauan halmaheranesia, demonstrasi yang dilakukan ratusan pegawai itu untuk mempertanyakan status kerja dan jaminan hak-hak pegawai yang telah mengabdi di instansi pemerintah Kota Tidore.

Salah satu pegawai PPPK menyebutkan, rencana pemerintah bakal merumahkan pegawai PPPK ini, akan berpengaruh pada pendapatan masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Respons Pemkot Tidore 

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara tegas tidak akan merumahkan ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Muhammad Sinen bahkan terang-terang menyatakan sikap bakal mundur dari jabatannya jika kondisi memaksa pemberhentian ribuan pegawai itu terjadi.

Pernyataan “pasang badan” itu di sampaikan langsung Muhammad Sinen di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, saat memimpin apel gabungan di halaman kantor wali kota.

“Jika kondisi negara masih terus seperti ini dan terburuknya harus dirumahkan, maka saya selaku Wali Kota Tidore Kepulauan akan mundur dari jabatan, saya tidak mau korbankan 2000 lebih orang kemudian berleha-leha dengan jabatan,” kata Muhammad Sinen.

Jadi aksi tadi, kata dia, terjadi pada saat apel pagi. Semulanya diagendakan untuk sosialisasi kebijakan efisiensi anggaran terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen.

“Karena sudah tidak ada jalan lain maka harus dilakukan pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan Pendapatan PPPK, mereka sudah setuju. Meski demikian, pemotongan 30 persen tersebut belum juga memenuhi defisit daerah, karena hanya Rp 20 miliar lebih dari 30 persen itu, ini sudah tidak ada solusi lain, maka kita harus bertahan, jika tidak, maka dirumahkan,” ungkapnya.

Namun, penyampaian kebijakan terkait dirumahkan tersebut sontak ditolak oleh para ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Sempat terjadi aksi saling dorong, merusak fasilitas gedung kantor hingga pembakaran di halaman kantor wali kota.

“PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk tutupi defisit daerah, maka bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu saja, tetapi TPP PNS juga, pemotongan 30 persen ini jika anggaran sudah kembali normal, maka akan dikembalikan seperti semula. Kondisi saat ini harus dipotong karena memang defisit daerah Rp 50 miliar lebih, tidak ada jalan lain untuk menutupi,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore ini menambahkan, hingga bulan Desember 2026, pemerintah daerah kemungkinan tidak dapat membayar hak pegawai secara penuh pada setiap bulan. Skema pembayaran tertunda untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah menuju target anggaran tahun 2027.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *