Halmaheranesia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap sejumlah kendaraan parkir liar di beberapa pusat keramaian Kota Ternate.

Penertiban ini telah berlangsung sejak Selasa, 14 Juli 2026. Penindakan tersebut menyasar sejumlah titik keramaian di Kota Ternate, mulai dari kawasan Pasar Tradisional Gamalama hingga area depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Mahfud Umagapi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban parkir liar ini bertujuan membangun upaya preventif dan represif guna menciptakan budaya disiplin dalam berlalu lintas.

Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pantauan kepolisian yang masih kerap menemukan pengendara mengabaikan imbauan maupun aturan larangan parkir di sejumlah lokasi pusat keramaian.

“Karena masih banyak pengendara yang parkir semrawut bahkan abai terhadap imbauan yang kami buat bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate, terutama di kawasan pasar. Untuk di rumah sakit, kami masih melakukan rapat koordinasi dengan pihak direktur,” kata Ipda Sudirjo kepada halmaheranesia, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia mengaku, selain melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait parkir liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas terus meningkat. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate,” terangnya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

“Polres Ternate akan terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum yang disertai edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkas Ipda Sudirjo.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *