Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya menyukseskan program prioritas pemerintah pusat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Asosiasi Desa Seluruh Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Seminar dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDKMP Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Forkopimda, anggota DPR RI, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, serta kepala desa dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terkait tata kelola Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, kepala daerah, kepala desa, dan pendamping desa harus memahami arah kebijakan pemerintah agar tidak terjadi perbedaan informasi saat program dijalankan di masyarakat.
“Kami Pemerintah Daerah Maluku Utara memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas program positif dari Kemenko Pangan dan Kemendes PDT, khususnya alokasi stimulus Rp2,5 miliar per desa untuk pengembangan bisnis. Namun, yang terpenting adalah pengembangan bisnis tersebut wajib didasari oleh perencanaan yang matang,” ujar Sherly.
Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi Maluku Utara dalam pelaksanaan sejumlah program nasional, salah satunya program cetak sawah baru. Dari kuota 10 ribu hektare yang diberikan pemerintah pusat, hasil verifikasi menunjukkan hanya sekitar 2.500 hektare yang memenuhi syarat.
Ia menjelaskan, sebanyak 7.500 hektare belum dapat direalisasikan karena persoalan validitas data lahan. Untuk itu, Sherly meminta seluruh bupati segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar memperbaiki data lahan yang diusulkan ke Kementerian Pertanian.
“Kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat kendala validitas lahan. Karena itu saya meminta seluruh bupati segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengecek kembali data lahan. Maluku Utara masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan memperbarui data tersebut,” tegasnya.
Persoalan serupa juga ditemukan pada Program Kampung Nelayan Merah Putih periode 2025–2030. Dari 30 lokasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hanya 12 lokasi yang dinyatakan layak setelah proses verifikasi karena masih terdapat persoalan tumpang tindih status lahan.
Sherly meminta para bupati dan wali kota memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing agar seluruh lahan yang diusulkan memenuhi persyaratan clean and clear sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden, terutama untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Sebagai bentuk dukungan daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan 220 unit kapal kepada nelayan sepanjang 2025. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah juga menyiapkan pengadaan 1.000 unit mesin tempel berkapasitas 15–20 PK serta bekerja sama dengan Bank Himbara melalui skema cost sharing Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengadaan bodi kapal.
“Langkah ini kami lakukan agar saat Program Kampung Nelayan Merah Putih berjalan, para nelayan sudah memiliki armada dan alat tangkap yang memadai. Dengan begitu, pasokan dan produksi ikan di Maluku Utara dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Sherly.





