Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengawasan pemerintahan saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih bukan diukur dari banyaknya temuan audit, tetapi dari kemampuan membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan sejak awal.
“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Sherly.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan lima hal utama dalam pengawasan pemerintahan tahun 2026.
Pertama, mengubah paradigma pengawasan dengan mengutamakan pencegahan. Ia meminta temuan dan penyimpangan yang berulang serta proyek bermasalah dapat ditekan.
“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.
Kedua, membangun sistem dan early warning. Inspektorat diminta menciptakan sistem pengawasan yang dapat mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark-up harga maupun penyalahgunaan kewenangan.
Output dari rakor tersebut ditargetkan menghasilkan peta risiko, mekanisme peringatan dini, serta sistem monitoring yang terintegrasi.
Ketiga, memperkuat konsultasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum kegiatan berjalan, bukan setelah muncul temuan.
“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegasnya.
Keempat, memperkuat sinergi APIP dan APH. Sherly mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan tambang ilegal tanpa izin.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menegakkan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Kelima, mengejar kualitas, bukan sekadar dokumen. Sherly menyebut skor MCP SP Maluku Utara pada 2025 meningkat signifikan dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih berada di angka 60.
Untuk 2026, ia menargetkan skor MCP SP tidak turun di bawah 90 sekaligus mendorong peningkatan skor SPI agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari sisi anggaran, Sherly menyampaikan APBD Maluku Utara 2026 awalnya berada di angka Rp2,8 triliun. Berkat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tambahan pendapatan dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun.
Sementara pada 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp3,9 triliun.
“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” jelasnya.
Sherly mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH bekerja dalam satu ekosistem pengawasan. APIP berperan melakukan pencegahan, pemerintah mengeksekusi program, sedangkan APH menjaga batas-batas hukum.
“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan, rakor APIP dan APH tingkat provinsi tahun 2026 digelar untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan.
Rakor mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi.” Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama kepala OPD yang memiliki risiko tinggi. Selanjutnya, Inspektur membacakan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi yang diikuti seluruh peserta.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan pimpinan OPD.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, pimpinan perbankan, serta peserta dari instansi terkait.





