Halmaheranesia — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Jababeka Resort, Marahai Villa yang berlokasi di Desa Juanga, serta Kilo 2, Desa Daruba Pantai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kobaran api melahap semak belukar yang berada di sejumlah kawasan tersebut.

Informasi yang diterima halmaheranesia, kebakaran pertama kali dilihat oleh seorang warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak pemadam kebakaran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran.

Kasatpol PP dan Damkar Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengungkapkan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIT. Hingga saat ini, pihaknya masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran susulan di area tersebut.

“Sejak tadi sampai saat ini pun masih di lokasi untuk mensterilkan lokasi agar tidak ada lagi kebakaran,” ujarnya.

Menurutnya, pemicu kebakaran diduga berasal dari aktivitas masyarakat yang melakukan pembakaran di area sekitar.

Ia menjelaskan, proses pemadaman juga dibantu oleh personel TNI Angkatan Laut, Polres Pulau Morotai, dan PDAM Pulau Morotai.

Ia mengaku kewalahan karena armada yang dimiliki pihaknya hanya dua unit. Satu unit digunakan untuk memobilisasi air, sedangkan satu unit lainnya digunakan untuk melakukan penyemprotan.

Kondisi armada dan personel yang terbatas tersebut diperparah dengan adanya kebakaran di sejumlah lokasi berbeda dalam waktu yang bersamaan.

“Beberapa hari terakhir ini, ada sejumlah titik yang mengalami kebakaran dalam waktu yang bersamaan, antara lain kebun warga di Desa Joubela, area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dehegila, jalan menuju Bandara (Lapangan Pante), dan Jalan Pertamina (Lingkungan Amerika),” ungkapnya.

Ia meminta masyarakat Morotai untuk segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Kepada masyarakat agar tidak membakar sampah dalam jumlah banyak di sekitar area permukiman maupun di lahan kebun,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *