Halmaheranesia — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) guna memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Rochayati Basra, saat memimpin kegiatan advokasi kebijakan di Maluku Utara, Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dibuka Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje.
Rochayati mengatakan, kedatangan BSKDN ke Maluku Utara bertujuan memperkuat pengukuran dampak kebijakan yang menjadi fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, sebuah kebijakan harus dilihat dari implementasinya dan sejauh mana memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.
“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat. Maka dari itu, evaluasi menjadi penting,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen pada 2025. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan penguatan resiliensi kebijakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Rochayati menyarankan lima fokus kebijakan resiliensi yang perlu diperkuat Pemprov Maluku Utara.
Pertama, memperkuat pangan lokal guna meredam volatilitas harga melalui optimalisasi fungsi BUMD pangan.
Kedua, memperkuat ekonomi daerah dengan mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi tenaga kerja, khususnya lulusan sarjana, dengan kebutuhan pasar kerja.
Ketiga, melakukan reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta mendorong restorasi berbasis hidrologi.
Keempat, memperkuat keterkaitan (linkage) industri dengan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Harita guna mendorong penguatan UMKM serta sektor nelayan.
Kelima, memperkuat transparansi pemerintahan dan mekanisme pengaduan masyarakat.
Menurut dia, BSKDN tidak hanya melakukan diseminasi dan validasi hasil kajian di lapangan, tetapi juga menghimpun data primer serta mengidentifikasi kondisi eksisting kapasitas fiskal dan kelembagaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, ia memetakan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kabupaten/kota. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif.
Rekomendasi tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memperkuat inklusivitas pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan resiliensi ekonomi Maluku Utara sebagai daerah kepulauan dalam menghadapi berbagai guncangan, termasuk volatilitas komoditas, perubahan iklim, dan bencana geologi.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje menyambut kedatangan jajaran BSKDN dan menekankan pentingnya memastikan kebijakan publik tidak hanya berorientasi pada aspek administratif.
“Advokasi hari ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kadri.





