Halmaheranesia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Sekolah Lapang Transisi Energi Berkeadilan (SLTEB) di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jumat, 28 Agustus 2026.

SLTEB dirancang sebagai ruang belajar kolektif bagi generasi muda dan komunitas untuk memahami persoalan energi secara kritis, sekaligus membangun kemampuan praktis dalam mengembangkan alternatif energi berbasis masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan Kritis terhadap Transisi Energi bagi Generasi Muda” itu melibatkan para pelajar SMA Negeri 19 Halmahera Selatan.

Manajer Kampanye WALHI Malut, Irsandi Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun kapasitas kritis dan kepemimpinan generasi muda dalam memahami, mengawal, dan mendorong terwujudnya transisi energi yang berkeadilan, demokratis, berbasis komunitas, serta berkelanjutan di Maluku Utara.

“Agenda ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi generasi muda terkait energi dan perubahan iklim. Kemudian membangun pemahaman kritis mengenai hubungan antara energi fosil, industri ekstraktif, krisis ekologis, maupun ketimpangan sosial,” ucap Irsandi.

Irsandi menilai kebijakan energi yang cenderung top-down berisiko menempatkan masyarakat hanya sebagai penerima dampak, bukan sebagai subjek yang memiliki hak untuk menentukan arah pembangunan energi di wilayahnya.

Ia menyebutkan, di berbagai wilayah, agenda transisi energi juga berkelindan dengan ekspansi industri ekstraktif, khususnya pertambangan mineral yang diposisikan sebagai bahan baku penting bagi teknologi energi terbarukan dan kendaraan listrik.

Karena itu, kata Irsandi, transisi energi tidak cukup dipahami hanya sebagai pergantian sumber energi dari fosil menuju energi terbarukan.

Menurut Irsandi, transisi energi juga perlu dipahami sebagai proses perubahan sistem energi yang demokratis, adil, berkelanjutan, berbasis kebutuhan masyarakat, menghormati hak asasi manusia, melindungi ekosistem, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan dan mengelola sistem energinya sendiri.

Irsandi menambahkan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menghadapi persoalan tersebut. Mereka tidak hanya menjadi kelompok yang akan mewarisi dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan.

“Mereka juga memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan melalui pengetahuan, pengorganisasian, inovasi, advokasi, dan pengembangan alternatif energi berbasis komunitas,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan peran generasi muda tidak cukup dilakukan melalui transfer pengetahuan teknis semata. Namun, dibutuhkan ruang pendidikan yang mampu membangun kesadaran kritis.

“Baik kesadaran terhadap relasi antara energi, lingkungan hidup, ekonomi politik, hak masyarakat, gender, perubahan iklim, dan ketimpangan penguasaan sumber daya,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *