Halmaheranesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan terhadap efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum.
Pemeriksaan tersebut mencakup periode tahun 2025 hingga Semester I 2026 dan diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Kota Ternate, Senin, 31 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.
Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, bersama anggota tim Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.
“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kalender,” ujar Rizal.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Rizal menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut memiliki dua sasaran utama, yakni menilai efektivitas peran pemerintah daerah serta pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale.
Pada aspek pemerintah daerah, BPK akan menilai efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, hingga pendanaan dan anggaran daerah.
Pemeriksaan juga mencakup penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif, serta alternatif pendanaan dalam mendukung penyediaan layanan air minum.
Sementara untuk Perumda Ake Gaale, pemeriksaan diarahkan pada tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, serta distribusi pelayanan.
Aspek tersebut dinilai untuk melihat sejauh mana pelayanan air minum mampu memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.
“Kemudian pengelolaan BUMD Air Minum yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan,” jelasnya.
Entry meeting tersebut turut dihadiri jajaran OPD Pemkot Ternate, di antaranya Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan.
Direktur Utama Perumda Ake Gaale beserta seluruh kepala bagian juga hadir dalam pertemuan tersebut.
BPK Butuh Dokumen Pendukung
Dalam pemeriksaan ini, kata dia, tim BPK membutuhkan sejumlah dokumen pendukung dari OPD terkait maupun Perumda Ake Gaale.
Dari Bappelitbangda, dokumen yang dibutuhkan antara lain Renstra tahun 2025 dan 2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Ternate, dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, serta data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, BPK juga membutuhkan data target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum, capaian akses air minum berdasarkan SDGs/RPJMN, data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah dan KPBU, serta hasil monitoring dan evaluasi program pembangunan terkait SPAM.
Sementara dari Dinas PU, dokumen yang diminta meliputi Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate tahun 2025-2026, program pembangunan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM.
Adapun Inspektorat diminta menyiapkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale tahun 2020-2025.
“Jadi mereka meminta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025-2026, RISPAM, DED SPAM, serta dokumen audit/reviu Inspektorat. Semuanya telah disiapkan dan sebagian besar diserahkan kepada tim BPK,” terang Rizal.
Rizal meminta jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait untuk proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga meminta seluruh pihak terbuka dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan pendampingan teknis apabila tim BPK melakukan uji petik atau pemeriksaan langsung ke lokasi.
Uji petik tersebut dapat dilakukan pada sejumlah infrastruktur penyediaan air minum, termasuk sumur bor maupun fasilitas lain yang membutuhkan pembenahan.
“Untuk tahap awal, tim BPK berkantor atau homebase di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen peran pemerintah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale,” pungkasnya.





