Halmaheranesia – Pihak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di area penampungan ban bekas Kilometer 12 pada Senin, 31 Agustus 2026.
Manajer Eksternal, Lukman Hakim, menyebutkan saat ini, Emergency Response Team (ERT) masih terus bekerja melakukan penanganan lanjutan di lokasi kejadian. Meski api utama sudah padam, perusahaan terus melakukan pemadaman pada percikan api.
“Melalui Wedabay Medical Center, perusahaan juga memberikan berbagai obat-obatan, masker, dan tabung oksigen melalui Puskesmas setempat,” ujar Lukman Hakim, melalui keterangannya yang dikirim ke halmaheranesia, Rabu, 2 September 2026.
Pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Perusahaan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang turut menyiapkan armada pemadam kebakaran beserta personilnya untuk membantu proses pemadaman.
Lukman juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta dan data yang mereka miliki, peristiwa ini murni bersifat insidental dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.
“Tumpukan ban bekas yang disimpan di lokasi tersebut direncanakan untuk diolah kembali agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang relevan, jadi bukan merupakan limbah yang akan dimusnahkan,” ungkapnya.
Terkait dengan perkembangan investigasi terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi, kata Lukman, penelusuran awal menemukan fakta bahwa sebelum kejadian petugas keamanan perusahaan sempat mendapati beberapa orang tidak dikenal (OTK) berada di area penampungan tersebut dan segera mengarahkan mereka untuk keluar dari lokasi.
“Tidak lama setelah itu, api mulai terlihat muncul di area tersebut. Kami masih mendalami kronologi dan bukti-bukti yang ada secara menyeluruh bersama pihak berwenang, termasuk pihak kepolisian untuk mengidentifikasi penyebab dari kejadian ini. Kami akan menyampaikan perkembangan informasi lebih lanjut apabila ada informasi baru yang relevan,” jelasnya.





