Halmaheranesia — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan signifikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Target PAD Maluku Utara naik dari Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun atau meningkat 39,02 persen.

Kenaikan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membacakan Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu, 16 September 2026.

Diketahui secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam APBD-P 2026 ditargetkan mencapai Rp3,318 triliun atau meningkat 18,66 persen. Selain PAD, pendapatan transfer juga naik dari Rp1,630 triliun menjadi Rp1,697 triliun atau sebesar 4,11 persen. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp212 juta menjadi Rp277 juta atau 30,52 persen.

Di sisi belanja, komponen Belanja Daerah dalam APBD-P 2026 berada di angka Rp3,659 triliun atau mengalami peningkatan 29,80 persen.

Sarbin mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika kondisi lingkungan strategis dan asumsi penyusunan anggaran. Penyesuaian tersebut sekaligus diarahkan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimistis program prioritas ini akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Sarbin.

Sebelumnya, Husni Bopeng, saat membuka rapat paripurna menjelaskan bahwa APBD merupakan anggaran daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Menurutnya, perubahan APBD hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Atas dasar kedua regulasi tersebutlah maka terselenggaranya sidang pada siang hari ini,” kata Husni.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *