
Halmaheranesia – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bersama 25 perusahaan tambang menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait program bantuan beasiswa dan perumahan dinas kepolisian.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Polda Maluku Utara pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, dalam sambutannya menyebutkan pemberian bantuan beasiswa merupakan salah satu program prioritas Polda Malut yang akan diberikan kepada 106 mahasiwa di 10 kabupaten-kota di Maluku Utara.
“Ini program kelima Polda Malut, yaitu Generasi Emas Maluku Utara. Sehingga yang mendapatkan beasiswa ke perguruan tinggi ini bukan hanya masyarakat di wilayah lingkar tambang, tapi dengan program Polda ini semua masyarakat berhak mendapatkan,” ujar Irjen Pol. Arif Budiman.
Dirinya berharap, program ini bakal diadakan setiap tahun. Sehingga, untuk tahun ini pihaknya terlebih dahulu memberikan bantuan tersebut ke mahasiswa yang masih mengikuti perkuliahan Strata Satu (S1).
“Beasiswa ini masih difokuskan pada mahasiswa Strata Satu (S1) karena tahun sudah berjalan. Pada tahun ajaran baru nanti, harapan kami bisa mendata untuk Strata Dua (S2) dan Siswa SMA. Beasiswa ini akan terus berlangsung setiap tahun,” katanya.
Dirinya menegaskan, persyaratan untuk mendapatkan beasiswa tersebut di antaranya harus berprestasi atau memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di atas 3 serta kondisi masyarakat dengan kategori yang kurang mampu.
“Harapannya, kepada 106 orang penerima beasiswa agar memanfaatkan dan memaksimalkan dalam menimba ilmu hingga bermanfaat kemajuan Maluku Utara,” jelasnya.
Seperti diketahui, usai melaksanakan kegiatan Nota Kesepahaman, Polda Malut bersama sejumlah perwakilan perusahaan melanjutkan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas milik personel Polda Maluku Utara.