Halbar, HN – Petugas atau Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Halmahera Barat belum menerima upah atau gaji sejak Januari hingga Februari 2022.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Halmahera Barat, Adrisal Hena, mengatakan gaji satgas kebersihan tak kunjung dicairkan karena mereka belum memiliki rekening tabungan.

“Tertundanya penyaluran gaji para satgas atau petugas kebersihan karena sebagian satgas belum memiliki rekening tabungan sehingga terkendala untuk melakukan permintaan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar,” kata Adrisal, kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

“Kami tadi juga konfirmasi ke bagian keuangan yang masih terlambat gajinya ini bagaimana. Mudah-mudahan tadi ada staf saya konfirmasi ke keuangan bisa ada jalan keluar sehingga satgas yang belum cair gajinya ini bisa ada jalan keluar,” sambungnya.

Ia mengaku, pihaknya juga membantu mengarahkan sebagian satgas kebersihan untuk membuka rekening tabungan.

“Jadi kami langsung bantu membuka rekening dengan mendatangkan pihak Bank ke kantor untuk membantu secara kolektif untuk buka rekening satgas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pencairan untuk bulan Desember 2021 lalu memang masih menggunakan sistem tunai. Hal itu merupakan kebijakan dari BPKAD karena sebagian satgas kebersihan tidak punya rekening tabungan.

“Tetapi selanjutnya mekanismenya tidak bisa lagi tunai tapi non tunai,” ungkapnya.

Terkait besaran gaji, ia mengaku, belum mencapai UMR karena disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sehingga total gajinya bervariasi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *