Halmaheranesia – Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Pulau Obi saat mengunjungi empat desa di Kecamatan Obi. Empat desa itu yakni Desa Baru, Akegula, Laiwui, dan Kampung Buton.
Pernyataan ini muncul dalam tanggapannya terhadap aspirasi warga yang berharap agar pasangan nomor urut 4 dapat mengakomodir pemekaran jika terpilih dalam Pilkada 2024.
“Soal masalah otonomi, saya secara pribadi setuju seribu persen,” ujar Benny Laos pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Benny menjelaskan bahwa Kecamatan Pulau Obi sudah layak untuk berdiri sendiri, mempertimbangkan aspek geografis, jumlah penduduk, serta sumber daya yang ada.
Dia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memilih calon bupati yang mendukung aspirasi pemekaran.
“Dokumen pemekaran itu perlu dukungan dari bupati, seperti Perda Pemekaran. Jika saya terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara, saya akan mengakomodir dokumen tersebut,” tegasnya.
Selain isu pemekaran, warga juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur, termasuk jalan yang belum dihotmix, jembatan, dan kebutuhan pembangunan masjid raya.
“Saya berkomitmen untuk mendengarkan dan merespons keluhan warga demi pembangunan yang lebih baik di Pulau Obi,” pungkasnya.





