Halmaheranesia – Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan akhirnya memberikan penjelasan terkait kerusakan salah satu traffic light yang berada di perempatan jalan raya Kelurahan Tomagoba.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Fitra Radjabessy, membenarkan bahwa lampu lalu lintas tersebut memang sudah lama tidak berfungsi.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari solusi agar penanda arah lalu lintas tersebut bisa segera diperbaiki.
“Jadi saya bersama jajaran telah mengecek tingkat kerusakannya. Nah, ini membutuhkan anggaran yang besar untuk diperbaiki, dan itulah yang menjadi kendala kami saat ini,” ungkap Fitra, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan, estimasi biaya perbaikan cukup tinggi, bahkan setara dengan pengadaan unit baru. Terlebih jika perbaikannya harus melibatkan teknisi khusus agar prosesnya berjalan dengan baik.
“Pastinya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga apa yang direncanakan bisa sejalan dengan arahan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mengaku, hingga tahun 2025 ini belum ada kebijakan atau arahan dari pimpinan terkait penanganan kerusakan traffic light tersebut.
“Insya Allah, kami akan berupaya sebaik mungkin agar tahun depan sudah ada petunjuk untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu pengendara yang enggan namanya dipublikasi mengaku, lampu lalu lintas ini sudah tidak aktif lama, diperkirakan hampir sejak sepuluh tahun terakhir.
“Kami meminta pihak terkait agar mencari solusi sehingga bisa diaktifkan kembali. Sebab ini menyangkut keselamatan warga yang melintasi pada jalur tersebut yang berada di pusat kota,” ungkapnya.





