Halmaheranesia – DPRD Kota Tidore Kepulauan berencana di tahun 2026 akan mendorong pengadaan ambulans laut untuk melayani masyarakat empat kecamatan di wilayah Oba yang hendak berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Tidore.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji, menjelaskan meskipun di daratan Oba ada ketersediaan puskesmas. Namun, ada beberapa kasus pasien diharuskan rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk penangan yang lebih baik.
“Jadi dari beberapa reses yang pernah kami lakukan ada usulan pengadaan ambulans laut ini sering kali disampaikan masyarakat Oba,” ungkap Ardiansyah, Jumat, 6 Juni 2025.
“Jadi masyarakat di Oba ini, kalau rujuk harus punya uang Rp 2 juta dulu baru bisa rujuk. Kenapa harus nominal itu, karena harus sewa mobil, sewa speedboat untuk bisa rujuk ke RSD Tidore. Jadi kalau tidak punya uang mereka tidak bisa rujuk,” sambungnya.
Politisi PDIP ini mengaku, meskipun masyarakat diberi kemudahan biaya pengobatan melalui BPJS, tetapi masih ada keluarga pasien yang mengeluarkan biaya besar untuk dirujuk ke rumah sakit.
“Jadi aturan sebelumnya, BPJS tidak izinkan klaim jika pasien itu dibawa menggunakan transportasi laut lokal seperti speedboat. BPJS bisa klaim jika pasien dibawa menggunakan feri. Tapi sekarang sudah bisa klaim meskipun pasien dibawa menggunakan speedboat, karena sudah ada dasar hukum melalui perwali,” jelasnya.
Sehingga itu, Ardiansyah menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan ambulans laut untuk diadakan di tahun 2026 nanti.
“Tetap kami akan upayakan, biar usulan pengadaan ambulans laut ini bisa terealisasi di tahun 2026, karena ini sangat penting. Tapi kami berharap, ambulans laut atau speedboat yang rencana pengadaan ini harus kapasitas yang bagus, agar dalam kondisi cuaca buruk tetap masih berlayar,” pungkasnya.





