Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi melakukan penandatanganan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) terhadap akselerasi penerapan manajemen talenta ASN.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan seminar Nasional diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI, yang berlangsung di Swis-Belhotel Manado, Jumat, 18 Juli 2025.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN yang berbasis sistem merit di seluruh instansi pemerintahan daerah.

Sekadar diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajamen dalam lingkup ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang tertentu.

Muhammad Sinen menekankan, pentingnya peran ASN dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Dengan begitu, maka kita telah menyelesaikan sebagian besar persoalan pembangunan daerah, bahkan dalam mendukung pembangunan nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Tidore mengapresiasi pernyataan Kepala BKN mengenai pentingnya kinerja individu ASN dalam menentukan keberhasilan promosi, mutasi, dan demosi.

“Pernyataan tersebut menjadi alarm penting bahwa ASN saat ini dituntut bekerja secara profesional, terukur, dan akuntabel. Tidak ada lagi ruang bagi ASN yang bekerja setengah hati,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zuldan Arif Fakrulloh, menambahkan ASN merupakan jantung dari birokrasi, dan kepala daerah adalah komandannya. Kemudian tugas BKN adalah memastikan manajemen ASN berbasis meritokrasi berjalan optimal.

“Jika keduanya bersatu, maka selesai sudah persoalan negara. Saat ini terdapat lebih dari 5,2 juta ASN yang terdiri dari 70 persen PNS dan 30 persen PPPK. Mayoritas atau 77 persen ASN bekerja di instansi daerah,” jelasnya.

Prof Zuldan juga meminta seluruh kepala daerah untuk mulai menerapkan manajemen talenta ASN pada bulan September mendatang.

“Kami meminta Kepala BKPSDM di tiap daerah untuk membantu kepala daerah dalam perencanaan dan penganggaran. Sebab promosi, mutasi, atau demosi ASN ditentukan oleh kinerja masing-masing individu,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *