Halmaheranesia – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan merilis capaian target realisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor pajak pada triwulan dua, yakni April-Juni mencapai Rp 8.705.443.166.
Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur, menyebutkan bahwa target pendapatan pajak daerah pada tahun 2025 senilai Rp 24.006.500.000. Sementara yang telah terealisasi mencapai di angka 8.705.443.166 atau setara 36.20 persen.
“Untuk pajak daerah yang telah ditentukan pada tahun ini senilai Rp 24 miliar. Dengan begitu, kami akan berupaya sebaik mungkin agar memastikan PAD bisa terealisasi sesuai dengan target yang ada,” kata Mansyur, Selasa, 29 Juli 2025.
Sementara itu, kata dia, dari pendataan yang sudah terealisasi tentunya bersumber dari sebelas item, di antaranya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2), mineral bukan logam dan batuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, dan restoran, hingga pajak hotel.
“Jadi kami meminta kepada semua pihak agar selalu berkoordinasi juga berkolaborasi dalam kerja-kerja terkait upaya target realisasi PAD satu tahun berjalan ini,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan evaluasi pada capaian target di tiap-tiap triwulan, sehingga bisa dinilai secara jelas grafik naik turunnya realisasi atau target PAD itu tidak bergeser.
“Jadi akan kami upayakan Insyaallah pada tahun 2025 ini mampu tembus pada angka realisasi berdasarkan pajak daerah yang ada. Sebab, pajak daerah tiap tahun itu terealisasi bahkan melebihi target,” pungkasnya.





