Halmaheranesia – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, menjalani tes urine. Tes ini berlangsung selama dua hari, mulai dari 4- 5 November 2025.

Pelaksanaan tes urine ini digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Rusdy Thamrin, menjelaskan tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi wali kota.

“Jadi tes urine yang dilakukan ini merupakan instruksi juga perintah pimpinan yang harus dijalankan,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya tes urine untuk pegawai PPPK Paruh Waktu agar bisa menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur, menjelaskan kegiatan deteksi dini tes urine narkoba pada PPPK Paruh Waktu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangaan SDM Kota Tidore ini sangat penting untuk mengidentifikasi masalah penyalahgunaan narkoba pada tahap awal.

Sehingga, kata dia, dapat melakukan intervensi yang tepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

“Tes urine narkoba dapat membantu kita untuk mendeteksi apakah ada penyalahgunaan narkoba di kalangan kita. Hasil tes ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat,” ucapnya.

Tentunya, jika hasil tes urine positif, maka dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti konseling atau rehabilitasi.

Pihaknya berharap kegiatan pengecekan urine dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua, bisa membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *