Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Desa Soasio.
Santunan diberikan kepada dua keluarga korban, masing-masing sebesar Rp 5 juta. Bantuan itu bentuk kepedulian serta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan bahwa santunan kematian tersebut merupakan bagian dari kebijakan sosial Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah berjalan sejak awal kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
“Santunan Rp 5 juta untuk keluarga korban meninggal merupakan bagian dari program sosial yang digagas Ibu Gubernur. Pihak keluarga telah menerima,” ujar Zen, 10 Januari 2025.
Program santunan kematian ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Ia juga mengakatakn, selain penyaluran bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait terus melakukan upaya pemulihan pascabencana, khususnya perbaikan bangunan fisik serta fasilitas umum yang terdampak banjir.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara normal. Pemerintah komitmen untuk terus hadir dan memberi dukungan nyata, terutama dalam situasi darurat dan masa pemulihan pascabencana,” pungkasnya.





