Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate menata ulang pola Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 sebagai respons atas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Penyesuaian ini diarahkan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan tetap berjalan efektif meski dengan keterbatasan anggaran.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan kebijakan efisiensi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Musrenbang kali ini.
“Seluruh tahapan tetap dijalankan, namun dengan pendekatan yang lebih terukur dan tidak lagi menimbulkan pemborosan anggaran, terutama dalam pelaksanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata Thamrin, Senin, 12 Januari 2025.
Memurut dia, pelaksanaan Musrenbang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dengan skema terpusat di masing-masing kecamatan.
“Langkah ini diambil untuk menekan biaya pelaksanaan tanpa mengurangi partisipasi pemangku kepentingan di tingkat bawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menyeragamkan pelaksanaan, Bappelitbangda akan menggelar pertemuan bersama seluruh camat guna menyusun format dan mekanisme Musrenbang kecamatan.
“Hasil musyawarah tersebut nantinya menjadi dasar penjadwalan pelaksanaan di seluruh wilayah Kota Ternate,” jelasnya.
Musrenbang tingkat kecamatan ditargetkan rampung pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Selanjutnya, seluruh usulan akan direkapitulasi dan dibahas pada Musrenbang tingkat kota yang dijadwalkan paling lambat Maret 2026.
Meski jadwal Musrenbang tingkat kota beririsan dengan bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemkot Ternate memastikan tahapan perencanaan tetap berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Sementara itu, seluruh kelurahan tetap dilibatkan dalam proses perencanaan. Teknis pelaksanaan Musrenbang kelurahan diserahkan kepada masing-masing lurah dengan tetap berkoordinasi bersama camat setempat,” pungkasnya.





