Halmaheranesia – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Ternate Utara membuat heboh karena membuang hasil sitaan kantung plastik berisi minuman keras (miras) jenis captikus di laut.
Berdasarkan informasi, pembuangan miras tersebut terjadi di area pantai Pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Aksi ini pun viral serta mendapat kecaman dari para netizen di Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Sudirjo, ketika dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026 mengaku, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut merupakan hasil sitaan miras. Warga yang meminta untuk dilakukan pemusnahan.
Namun ia menilai, pemusnahan miras yang dilakukan oknum kepolisian tersebut sudah salah pada tempatnya. Semestinya, kata dia, pemusnahan miras harus berdasarkan pada tempatnya.
“Pemusnahan miras harus dibakar dan dibuang tempat sampah. Dugaan saya sih mungkin terlalu semangat karena itu katanya permintaan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Ternate kepada halmaheranesia.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan sekaligus melakukan evaluasi terhadap anggota kepolisian melalui Kapolsek Ternate Utara.
“Nanti yang lebih jelas ketegasannya di Kapolsek Ternate Utara, ya,” tandasnya.





