Halmaheranesia – Seorang pria berinisial AL (20 tahun) berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Resmob Polres Ternate lantaran diduga melakukan pencurian di salah satu swalayan KBI di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
AL berhasil diringkus usai Tim Gabungan mendapatkan informasi dari salah satu anggota Resmob. Aksi pencuriannya pun terekam lewat kamera CCTV pada Selasa, 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.40 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersebut terduga pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Ia mengaku, sebelum melancarkan aksi pencurian di Toko KBI, ternyata ada terdapat lima lokasi yang sudah terlebih dulu menjadi target pencuriannya, mulai dari dua toko Indomaret, satu gudang pala, Dealer Yamaha Bastiong, serta satu counter di Kelurahan Kayu Merah.
“Yang dia raib ada Rp 25 juta di Indomaret Kalumata, ada juga Rp 12 juta di Indomaret Bastiong tapi tidak berhasil karena terkendala bunyi alarm, sementara di Dealer Yamaha Bastiong dia menggasak Rp 12 juta, serta counter Kelurahan Kayu Merah dengan hasil Rp 40 ribu,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menambahkan, modus pencurian yang dilakukan terduga pelaku adalah menggunakan sebuah kaos untuk menutupi kepala dan wajah menyerupai ninja. Dari hasil pencurian tersebut ia kemudian menggunakannya untuk membeli satu buah handphone, alata keperluan motor, hingga pesta miras.
“Selain pelaku, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor miliknya. 1 motor yang yang dipakai untuk mencuri, 1 unit handphone merek Iphone 16 yang dibeli menggunakan uang hasil curian, 1 obeng saat melakukan aksi pencurian, 1 helai jaket yang tertangkap CCTV, 1 helai celana yang tertangkap CCTV, tas ransel milik korban, dan uang tunai senilai Rp 6.792.000,” jelasnya.





