Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan akan menuntaskan utang pihak ketiga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18,1 miliar pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil review utang daerah tahun 2025 di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.
Rizal menegaskan, kewajiban sebesar Rp 18,1 miliar itu menjadi prioritas pemerintah daerah dan akan segera diselesaikan. Utang tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya.
“Utang ini wajib diselesaikan. Pembayarannya bisa dilakukan dengan mekanisme mendahului APBD Perubahan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Rizal.
Selain pelunasan utang, Pemkot Ternate juga telah menyiapkan luncuran anggaran sebesar Rp 4,8 miliar yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan disiplin pengelolaan keuangan daerah.
Rizal juga menyoroti bahwa nilai utang tahun 2025 jauh lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan, pada periode lalu utang bawaan daerah bahkan bisa menembus angka sekitar Rp 60 miliar.
“Sekarang hanya Rp 18 miliar. Artinya, pengendalian belanja sudah jauh lebih baik dan tidak lagi meninggalkan beban besar seperti sebelumnya,” ujarnya.
Pemkot Ternate, lanjut Rizal, akan terus mendorong pola belanja yang lebih terukur dan proporsional agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu persoalan keuangan.
“Kami pastikan ke depan pengelolaan anggaran harus semakin disiplin, sehingga kegiatan di lapangan berjalan maksimal tanpa dibebani utang yang menumpuk,” pungkasnya.





