Halmaheranesia – Ratusan warga Kota Ternate, Maluku Utara, ramai-ramai membuat pengaduan ke Polsek Ternate Utara terkait dugaan penipuan investasi barbasis online bernama Appenic, Kamis, 5 Februari 2026.
Laporan itu dipicu ketika sejumlah pengguna Appenic tidak bisa melakukan pencairan setelah didepositokan melalui rekening mereka. Akibatnya para pelapor yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu itu merasa dirugikan lantaran sudah mengeluarkan modal awal yang berkisar Rp 350 ribu – Rp 3 juta lebih.
Salah satu korban berinisial NA kepada halmaheranesia mengungkapkan, sebelumnya ia sempat mendapatkan hasil dari pencairan pertama. Namun saat melakukan pencairan berikutnya dari hasil deposit yang sudah tersimpan ke saldo rekening tidak bisa bisa dicairkan kembali.
“Awalnya mereka yang mengaku manajer perusahaan itu buat kegiatan pertemuan di beberapa hotel di Ternate, seolah-olah menunjukkan bahwa perusahaan ini bukan sebuah penipuan dan torang (kami) pengguna itu mulai percaya dan tergiur penawaran itu,” ujar NA.
Ia mengaku, para korban banyak tergiur dengan yang ditawarkan perusahaan, seperti bonus keuntungan pencairan besar hingga diminta merekrut nasabah baru sebagai prasyarat diangkat sebagai manajer serta menjadi direktur.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Rizki Kurniawan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, sedikitnya 111 orang telah melapor ke Polsek Ternate Utara, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
“Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Appenic,” jelasnya.





