Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate mulai memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Meski demikian, Pemkot memastikan proses perencanaan tetap berjalan dengan menekankan penguatan kualitas usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly menyampaikan, seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan dan kecamatan telah tuntas. Saat ini, Bappelitbangda tengah merekap dan menyelaraskan seluruh usulan dari delapan kecamatan.

“Musrenbang di kelurahan dan kecamatan sudah selesai. Sekarang kami fokus merekap dan menyinkronkan usulan dengan program OPD,” ujar Thamrin, Selasa, 10 Febuari 2026.

Ia menjelaskan, proses perencanaan tahun ini menghadapi tantangan keterbatasan dana transfer ke daerah (TKD) yang hanya sekitar Rp 100 juta. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih selektif dan terarah agar program prioritas tetap terakomodasi.

Menurut Thamrin, seluruh usulan masyarakat akan dikombinasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usulan yang sejalan dengan kewenangan dan program OPD akan menjadi prioritas pembahasan.

“Setiap usulan disesuaikan dengan program OPD terkait. Prinsipnya, perencanaan harus tepat sasaran dan realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate yang berasal dari hasil reses 30 anggota DPRD juga diakomodasi dalam tahapan perencanaan. Pokir ini akan digabung dengan RKPD dan hasil Musrenbang kecamatan untuk dibahas pada Musrenbang tingkat kota.

Ia juga mengaku, Pemkot Ternate juga menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang Komunitas pada 15–16 Februari 2026 sebagai bagian dari Musrenbang unggulan.

Selanjutnya, kata dia, Musrenbang tingkat kota direncanakan berlangsung pada 10 Maret 2026 sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat provinsi.

“Hasil Musrenbang kota nanti akan dibawa ke tingkat provinsi agar program yang belum terakomodasi bisa ditangani pemerintah provinsi,” ujarnya.

Thamrin menegaskan, meski anggaran terbatas, Pemkot Ternate tetap memaksimalkan pendampingan perencanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan guna memastikan usulan sesuai dengan arah kebijakan RPJMD.

“Pendampingan perencanaan menjadi kunci agar usulan dari bawah benar-benar berkualitas dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *