Halmaheranesia – Sebuah hunian seperti vila dengan konstruksi rumah panggung modern berkonsep skandinavia terlihat di atas perairan Danau Laguna, Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Bangunan tersebut diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib.
Pantauan halmaheranesia, Kamis, 12 Februari 2026, rumah yang berdiri tepat di atas danau itu dilengkapi fasilitas seperti toilet, kamar mandi, serta pagar permanen berbahan beton.
Struktur sebagian bangunannya menggunakan kayu, sementara pada beberapa bagian sudah dicor beton, sehingga tampak kokoh berdiri di atas perairan.
Salah satu warga yang tak mau namanya disebut mengaku, mengetahui keberadaan bangunan itu karena kebetulan berdekatan dengan kebunnya di sekitar lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, rumah itu dijaga dan berada dalam satu kawasan dengan kebun serta tanaman milik sang pejabat.
“Vila atau rumah kebun saya kurang tahu, tapi memang ada yang jaga. Itu sekalian dengan kebun dan tanamannya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Kadis PUPR disebut memiliki tiga bidang lahan di kawasan Danau Laguna. Selain rumah utama yang berdiri di atas danau, ada lahan di sisi utara yang dipagari seng, serta satu bidang lahan lainnya di area yang saling berdekatan.
“Tanah Pak Kadis di sini sudah lama, sekitar 10 tahun lalu. Awalnya beli tanah Om Amin, kemudian dari Gunawan dan Ci Marni,” singkatnya.
Ia merasa bingung karena saat dirinya mengajukan program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) untuk pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM), pihak kelurahan menyatakan bahwa di area danau tidak diperbolehkan ada pembangunan maupun penerbitan sertifikat.
“Saya cukup heran. Kenapa saya tidak bisa bangun atau dapat SHM karena katanya itu area danau, sementara rumah yang berdiri di sempadan danau bahkan sebagian di atas air tidak ditertibkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap, Pemerintah Kota Ternate bersikap tegas terhadap pembangunan di sempadan Danau Laguna. Menurutnya, jika dibiarkan, pembangunan di sekitar danau akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Sekarang saja Danau Laguna sudah mulai dangkal. Habis hujan, tanah dari sempadan mengalir masuk ke danau, endapannya makin banyak. Kalau terus begini, bisa terjadi longsor dan merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, saat dikonfirmasi lewat telepon dan pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak memberikan respons sama sekali, meski sudah terlihat centang biru yang berarti pesannya telah dibuka.





